MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Ini Alasannya

Puti Aini Yasmin
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar selama sembilan tahun secara gratis di semua sekolah. (Foto Dok iNews)

Pertimbangan Hukum

MK mengungkapkan alasan putusan agar pemerintah menggratiskan SD-SMP negeri dan swasta. Dalam pertimbangan hukumnya yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menilai frasa wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas, selama ini hanya berlaku di sekolah negeri. Penerapan yang terbatas ini, menurut MK, menimbulkan ketimpangan akses pendidikan bagi siswa yang harus bersekolah di sekolah atau madrasah swasta karena sekolah negeri tidak mampu menampung seluruh peserta didik. Hal ini sejalan dengan dalil para pemohon.

MK menegaskan, dalam kondisi seperti itu, negara tetap memiliki tanggung jawab konstitusional. Negara wajib memastikan semua anak bisa mengakses pendidikan dasar, tanpa terhambat oleh faktor ekonomi atau keterbatasan fasilitas pendidikan. Frasa tanpa memungut biaya dalam pasal tersebut berpotensi menimbulkan perlakuan yang berbeda. Peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri harus menanggung biaya lebih besar jika bersekolah di lembaga swasta.

"Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa. Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri tercatat menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa," kata Enny.

Enny menjelaskan, data ini menunjukkan negara memang sudah berupaya menyediakan pendidikan gratis melalui sekolah negeri. Namun, kenyataannya, banyak siswa yang tetap harus bersekolah di sekolah atau madrasah swasta karena keterbatasan daya tampung. Akibatnya, mereka harus membayar biaya sendiri agar tetap bisa bersekolah.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Pendidikan Dasar Sekolah Negeri dan Swasta

Nasional
6 bulan lalu

Duduk Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun

Nasional
8 bulan lalu

Kemensos dan Kemendikdasmen Segera Bahas Rekrutmen Guru hingga Kurikulum Sekolah Rakyat

Buletin
4 hari lalu

Buka-bukaan! Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Langsung Ijazah di Gedung MK Usai Dituding Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal