MK Sudah Tetapkan Komposisi Hakim PHPU Pileg, Bakal Sidangkan 297 Perkara

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

"Senin, Selasa, Kamis, Jumat. Rabu libur 1 Mei. Jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan. Baru setelah itu nanti, setelah termohon mendengarkan permohonan pemohon, lalu jawaban termohon nanti kita jadwalkan," katanya.

Berikut tahapan sidang PHPU Pileg 2024

1. Pemeriksaan pendahuluan (29 April-3 Mei)

2. Penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan (3-13 Mei)

3. Pemeriksaan persidangan (6-15 Mei)

4. Rapat Permusyawaratan Hakim (15-20 Mei)

5. Pengucapan putusan/ketetapan (21-22 Mei)

6. Pemeriksaan persidangan lanjutan (27-31 Mei)

7. Rapat Permusyawaratan Hakim (3-6 Juni 2024)

8. Pengucapan putusan/ketetapan (7-10 Juni)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

BNPB Respons Putusan MK, Pastikan Bantuan Tetap Jalan meski Bukan Bencana Nasional

3 hari lalu

MK Putuskan Syarat Bencana Nasional Cukup 3 Indikator, Jumlah Korban Jadi yang Utama

3 hari lalu

Breaking News: MK Putuskan Penghinaan Pemerintah Tak Bisa Dipidana

4 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penyitaan Tetap Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal