MK Sudah Tetapkan Komposisi Hakim PHPU Pileg, Bakal Sidangkan 297 Perkara

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan komposisi hakim yang akan menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Diketahui, MK akan membuka tiga panel untuk sidang PHPU Pileg.

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan komposisi hakim telah ditetapkan. Namun, dia belum bisa mempublikasikannya kepada publik. 

"Sudah ditetapkan hari ini. Tapi saya belum diminta untuk menyampaikan," kata Fajar, Jumat (26/4/2024).

Fajar menjelaskan, di setiap panel tersebut nantinya akan ada ketua hakim.

"Saya diminta tahan dulu (pengumuman komposisinya) ya. Besok baru diinfokan," sambungnya.

Diketahui, ada 297 perkara PHPU Pileg 2024 yang akan diadili. Sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama empat hari dimulai dari Senin 29 April 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
19 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
1 hari lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
1 hari lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal