MK Sudah Tetapkan Komposisi Hakim PHPU Pileg, Bakal Sidangkan 297 Perkara

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan komposisi hakim yang akan menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Diketahui, MK akan membuka tiga panel untuk sidang PHPU Pileg.

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan komposisi hakim telah ditetapkan. Namun, dia belum bisa mempublikasikannya kepada publik. 

"Sudah ditetapkan hari ini. Tapi saya belum diminta untuk menyampaikan," kata Fajar, Jumat (26/4/2024).

Fajar menjelaskan, di setiap panel tersebut nantinya akan ada ketua hakim.

"Saya diminta tahan dulu (pengumuman komposisinya) ya. Besok baru diinfokan," sambungnya.

Diketahui, ada 297 perkara PHPU Pileg 2024 yang akan diadili. Sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama empat hari dimulai dari Senin 29 April 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

1 hari lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

2 hari lalu

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

2 hari lalu

MK: Prajurit TNI Terlibat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal