MK Tunda Sidang Uji Materi UU selama Masa Sengketa Hasil Pilkada

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: MPI)

Gugus tugas ini nantinya akan bekerja mulai dari tahapan pendaftaran sengketa pilkada hingga putusan.

"Jadi tugasnya tentunya penanganan perkara sejak permohonan diajukan hingga nanti perkara selesai diputus, bahkan sampai minutasi. Minutasi itu penyelesaian perkara dari segi administrasinya," ujarnya.

Dalam memutus perkara sengketa Pilkada 2024, MK memiliki waktu selama 45 hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi

3 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

2 hari lalu

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana ke MK Gerakan Politik: Tak Pantas Dicontoh Siapa pun

2 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal