d) ijazah/diploma/sertifikat (apabila penyelenggara pendidikan mengeluarkan ijazah);
e) transkrip nilai;
f) struktur program kurikulum, dokumen ini tidak diperlukan apabila penyelenggara pendidikan atau sekolah asal menyediakan dokumen ini di situs resminya;
g) akta kelahiran atau kenal lahir;
h) rapor kelas 1, 2, dan 3 SMP atau SMA atau SMK, dan scan rapor 3 tahun terakhir SD, tergantung penyetaraan ijazah yang diusulkan.
Certificate of Attendance Bukan Bukti Lulus SMA
Berdasarkan fakta persidangan, Gibran mendaftarkan permohonan penyetaraan ijazah SMA melalui aplikasi e-layanan penyetaraan ijazah luar negeri.
Namun, setelah mempelajari seluruh bukti dari para pihak dan fakta yang terungkap dalam persidangan, MK tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.