MKD DPR Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Politikus PDIP terkait Salah Minum Obat

Achmad Al Fiqri
MKD DPR RI menghentikan laporan dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan laporan dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia. Aduan ini terkait pernyataan Riezky terkait salah minum obat. 

Diketahui pernyataan itu dilontarkan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama KKP dan KLHK beberapa waktu lalu.

"Memutuskan menetapkan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap yang terhormat Riezky Aprillia A147/Fraksi PDI Perjuangan dengan nomor register 87/BP/MKD/9/2022 tidak dapat ditindak lanjuti dan MKD DPR RI memberikan rehabilitas kepada teradu," kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat membacakan hasil sidang di MKD DPR RI, Senin (5/9/2022).

Dek Gam menjelaskan, keputusan itu diambil setelah MKD DPR melakukan verifikasi serta analisa bukti yang ada di dalam rapat internal. Hasilnya Riezky tak terbukti melanggar kode etik.

"Bahwa yang teradu yang terhormat Riezky Aprilia Nomor Anggota 147/Fraksi PDI Perjuangan mempunyai hak imunitas DPR RI yang bertujuan untuk melindungi dan mendukung kelancaran tugas dan wewenang sebagai anggota DPR RI," terang Dek Gam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 hari lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

12 hari lalu

MKD Bakal Panggil Rieke Diah Pitaloka Buntut Aduan Pelanggaran Etik oleh Erin Wartia

2 bulan lalu

MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus

3 bulan lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal