JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang putusan menentukan nasib lima orang anggota DPR yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh fraksi partai politik, Rabu (5/11/2025).
Diketahui, kelima orang anggota DPR yang dinonaktifkan di antaranya; Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadir.
"Ya benar (hari ini sidang putusannya)," kata Ketua MKD DPR, Nazzarudin Dek Gam saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/11/2025).
Berdasarkan agenda resmi yang diterima dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, sidang putusan MKD tersebut rencananya akan digelar pada hari ini pukul 10.30 WIB.