MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Selasa 7 November 2023

Jonathan Simanjuntak
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik 9 hakim konstitusi pada Selasa 7 November 2023. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) rampung memeriksa 9 hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK telah membuat kesimpulan atas hasil pemeriksaan tersebut.

“Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu. Semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Nantinya, hasil putusan itu akan menjawab masing-masing tiap tuduhan atau laporan dari pelapor. Dia memastikan putusan akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023).

“Ada yang menuduh gini jawabannya begini itu nanti dibahas dalam putusan. Mungkin putusannya tebal. Jadi enggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa pukul 16.00 WIB sesudah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
2 jam lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Nasional
5 hari lalu

Tok! MK Tolak Gugatan Pembatasan Jabatan Ketum Parpol

Nasional
5 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal