MKMK Bacakan Putusan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok, Mahfud MD: Respons Publik Menentukan

Bachtiar Rojab
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadwalkan sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik terhadap 9 hakim MK pada Selasa (7/11/2023) besok. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadwalkan sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik terhadap sembilan hakim MK pada Selasa (7/11/2023) besok. Termasuk putusan terhadap Ketua MK sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dia yakin Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie akan secara tegas dan benar menentukan putusannya besok.

"Ya kita tunggu saja, saya percaya pada kredibilitas Pak Jimly, apa pun putusannya," ujar Mahfud di Graha Pengayoman, Kemenko Polhukam, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, keputusan besok juga akan menimbulkan banyaknya tanggapan dari masyarakat. 

"Nanti kita tunggu. Dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan juga," ujarnya.

Diketahui, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyatakan Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres. Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan 9 hakim konstitusi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Projo Kritik Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK: Bisa Picu Krisis Kepercayaan!

1 hari lalu

Ajukan Amicus Curiae ke MK, Relawan Gibran Singgung Potensi Hasil Pilkada juga Digugat Ulang

2 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

2 hari lalu

BaraJP Siap Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK terkait Gugatan Syarat Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal