Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Partai Perindo Minta MKMK Tak Ragu Jatuhkan Sanksi

Giffar Rivana
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun meminta MKMK tak ragu jatuhkan sanksi tegas dalam dugaan pelanggaran etik 9 hakim konstitusi pada putusan batas usia minimal capres-cawapres. (Foto: Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) segera memutus dugaan pelanggaran etik 9 hakim konstitusi dalam putusan batas usia minimal capres-cawapres pada 7 November 2023 mendatang. Politikus Partai PerindoTama S Langkun meminta agar MKMK tak ragu memberikan sanksi tegas jika terdapat penyelewengan.

"Terkait dengan MKMK, kita berharap agar putusan bisa disegerakan dan kemudian jika terbukti menurut MKMK ya harus diberikan sanksi yang tegas. Dan gak ragu juga MKMK melakukan pencopotan," kata Tama dalam diskusi Polemik di MNC Trijaya FM, Sabtu (4/11/2023).

Selanjutnya Tama juga menyoroti pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diterima KPU saat PKPU belum direvisi.

"Dan ada salah satu yang kemudian juga gak kalah menariknya ini terkait dengan prosesnya. Jadi ada hubungannya juga misalnya pendaftaran Pak Prabowo dengan Mas Gibran yang didaftarkan sebelum PKPU-nya ada, ini kan juga jadi menarik," ujar Tama.

"Tiba-tiba sudah daftar, dasarnya apa, dasarnya surat edaran dari KPU ini kan juga jadi catatan," kata Tama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bidik Kursi Senayan 2029, Partai Perindo Tunjuk Mantan Wawali Tarakan Pimpin Kaltara

14 jam lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

3 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

3 hari lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal