Rampung Klarifikasi 9 Hakim Konstitusi, MKMK: Hanya Anwar Usman yang Diperiksa 2 Kali

Jonathan Simanjuntak
MKMK mengungkap dari 9 hakim konstitusi hanya Anwar Usman yang diperiksa 2 kali. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) rampung memeriksa 9 hakim konstitusi atas kasus dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas minimal usia capres-cawapres. Dari rangkaian pemeriksaan itu, hanya Ketua MK Anwar Usman yang diperiksa sebanyak dua kali.

“Jadi satu-satunya yang kita periksa dua kali ya Ketua (Anwar Usman),” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).

Jimly mengatakan Anwar Usman diperiksa lebih banyak dari hakim lainnya lantaran laporan yang diterima juga lebih banyak. Anwar total dilaporkan 15 kali.

“Pertama karena banyak (laporan), 15 (laporan) itu yang melaporkan itu ya. Yang kedua, dia sudah dipanggil untuk yang pertama kemudian yang terakhir hari ini,” kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

19 jam lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

24 jam lalu

Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo

4 hari lalu

BNPB Respons Putusan MK, Pastikan Bantuan Tetap Jalan meski Bukan Bencana Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal