MKMK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Giffar Rivana
MKMK kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Jumat (15/3/2024). Hakim konstitusi Anwar Usman menjadi pihak terlapor dalam pelaporan yang dilayangkan Zico Simanjuntak.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu digelar secara tertutup.

"(Sidang dugaan pelanggaran etik hakim) tertutup," kata Fajar saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Fajar mengungkapkan MKMK juga akan meminta keterangan dari hakim terlapor setelah para pelapor selesai memberikan keterangan.

"Rencananya begitu (diminta keterangan), setelah sidang para pelapor selesai," kata Fajar.

Sebagai informasi, sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi oleh MKMK tersebut dipimpin oleh Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Nasional
8 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Nasional
8 hari lalu

Hakim MK Sentil Kepala BNPB: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos

Nasional
11 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal