MNC Asia Holding Tegaskan Gugatan Pidana dan Perdata CMNP Kedaluwarsa

Arief Setyadi
Direktur Legal MNC Asia Holding, Chris Taufik (kiri) dan Kuasa Hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea. (Foto: Aldi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Asia Holding Tbk mengungkapkan bahwa tuntutan pidana dan perdata yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kedaluwarsa atau sudah lewat waktu. Pasalnya, transaksi yang dipersoalkan pada 26 tahun lalu itu telah memiliki keputusan-keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Direktur Legal MNC Asia Holding, Chris Taufik menuturkan, transaksi yang coba dipersoalkan CMNP terjadi pada 12 Mei 1999. Transaksi tersebut memiliki Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan PT Bank Unibank (Unibank).

“Tuntutan tersebut (pidana maupun perdata) sudah kadaluwarsa karena peristiwa yang dipermasalahakan sudah 26 tahun yang lalu, di samping juga sudah ada keputusan-keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Chris, Kamis (14/8/2025).

Adapun, jumlah keseluruhan NCD yang diterbitkan Unibank mencapai 28 juta dolar AS dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada 9 Mei 2002 sebesar 10 juta dolar AS dan 10 Mei 2002 sebesar 18 juta dolar AS. 

Dalam transaksi tersebut, MNC Asia Holding bertindak sebatas broker atau perantara sesuai bidang usaha Perseroan. Karena itu, sejak 12 Mei 1999, sudah tidak ada lagi keterlibatan dan/atau peran apapun dari perseroan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Asia Holding: Gugatan CMNP Abaikan Fakta Hukum yang Sudah Berkekuatan Tetap

57 tahun lalu

MNC Asia Holding Tbk Bantah Gugatan CMNP Rp119 Triliun, Kasus Sudah Kedaluwarsa

57 tahun lalu

Surati KY dan MA, Tim Hukum MNC Asia Minta Pengawasan Sidang Banding Perkara CMNP

57 tahun lalu

Hasil RUPST dan RUPSLB MNC Asia Holding Tetapkan Kinerja Keuangan hingga Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal