Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Jonathan Simanjuntak
Komisioner KPU menunjuk M Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno terkait pengganti Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dicopot dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik. Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin menjadi pelaksana tugas ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU Augus Mellaz, di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).

Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. KPU juga menyebut penunjukkan Afif sebagai pelaksana tugas dilakukan dalam rangka menjalankan tugas organisasi.

"Akan menjalan tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif," tuturnya.

Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua menangkap Anggota KPU, Rabu (3/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

4 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

4 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

5 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal