6 Fakta Hasyim Asy'ari Dipecat sebagai Ketua KPU, Nomor 5 Bikin Geleng-Geleng Kepala

Felldy Aslya Utama
Hasyim Asy"ari disanksi pemecatan dari Ketua KPU oleh DKPP. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU RI, Rabu (3/7/2024). Hasyim terbukti melakukan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT. 

Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan memberhentikan dari jabatan. Menurutnya DKPP telah membebaskan dirinya dari tugas berat sebagai anggota KPU.

"Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih kepada DKPP telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Rabu (3/7/2024).

Dia juga mengucapkan minta maaf apabila tindakan dan perkataan selama menjabat pimpinan KPU kurang berkenan. 

"Sehubungan kata atau tindakan saya kurang berkenan mohon maaf," katanya.

Berikut fakta-fakta Hasyim Asya'ari dipecat DKPP:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Selain Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual

Megapolitan
2 bulan lalu

Heboh WNA Diduga Pamer Kemaluan di Blok M, Ngaku Kegerahan

Seleb
4 bulan lalu

Hukuman Kasus Asusila Anak Diperberat, Vadel Badjideh Resmi Ajukan Kasasi

Seleb
4 bulan lalu

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal