JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap modus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) kepada petani terkait pemberian alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat di 99 titik di berbagai daerah.
Amran menjelaskan, praktik pungli tersebut diketahui berdasarkan laporan dari kanal Lapor Pak Amran.
“Ini lapor Pak Amran membuahkan hasil. Aku tidak sanggup melihat kalau ada orang yang saya tindak. Itu tidak mudah. Tapi harus kami tindak,” ucap Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).
Dia menerangkan, berdasarkan laporan yang masuk di kanal Lapor Pak Amran, seorang pegawai Kementan mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pun pengusaha.
Staf tersebut meminta uang kepada petani yang ingin memperoleh traktor. Oknum pegawai tersebut dilaporkan mengutip uang dari masyakarat yang ingin mengakses bantuan traktor, dengan nominal Rp50-100 juta per alat.
“Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” tuturnya.
Amran menjelaskan, setelah dirinya menerima laporan, dia segera memanggil staf yang diduga melakukan pungli. Kemudian, oknum pegawai tersebut mengaku telah melakukan pelanggaran.