Modus Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Ngaku Jadi Satgas Perampasan Aset

Aditya Pratama
Kasus pembobolan rekening dormant Rp204 miliar di salah satu bank dilakukan jaringan sindikat yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset. (Foto: Tangkapan Layar)

"Atas laporan tersebut penyidik 2 Subdit Perbankan, Dittipideksus Bareskrim Polri langsung berkoordinasi dengan PPATK melakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap harta kekayaan hasil kejahatan mau pun transaksi tersebut," ucap Helfi.

Adapun, dalam perkara pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

"Dari proses penyidikan tersebut penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Libatkan Kacab Bank 

2 hari lalu

20 Korporasi Jadi Tersangka karhutla, Ketua DPR Puan Minta Proses Hukum Transparan

2 hari lalu

Incar Yinyang Bundle FF? Top Up di GoPay Games Sekarang: Ada 100 Diamond Gratis dan Promo Rp1

3 hari lalu

Polri Ungkap Modus 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal