JAKARTA, iNews.id - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Balai Karantina Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengungkap modus warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial GMA (36) menyelundupkan tiga ekor primata langka. GMA pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soetta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan GMA menyelundupkan ketiga satwa langka dengan menyembunyikannya dalam kardus dan sangkar bambu.
“Modusnya yang siamang dimasukkan ke karton, kemudian dua dimasukan ke keranjang dari bambu,” kata Gatot Sugeng dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/8/2024).
Gatot berkata, primata langka itu disamarkan dengan makanan dan pakaian di dalam koper. Upaya penyamaran itu bertujuan untuk mengelabui mesin pemindai.
“Kemudian primata langka itu dimasukkan ke tas (koper) dicampur dengan makanan-makanan ini, termasuk beberapa ya pakaian. Sehingga, ini mengelabui petugas kalau di X-ray enggak kelihatan,” ungkapnya.