Momen 78 Pegawai KPK Minta Maaf usai Terbukti Pungli Rutan

muhammad farhan
Sebanyak 78 pegawai KPK melaksanakan eksekusi putusan etik Dewas KPK berupa permintaan maaf secara terbuka usai terbukti terlibat pungli rutan. (Foto: Istimewa)

“Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/atau Insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan, berupa menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki," kata salah satu perwakilan pegawai terperiksa membacakan pernyataan.

"Termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan Pribadi dan/atau golongan,” lanjut pegawai tersebut diikuti para rekannya yang lain.

Sekadar informasi, Permintaan maaf ini merupakan tindak lanjut dari putusan Dewas KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh 90 pegawai KPK. Sebanyak 78 pegawai di antaranya dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf langsung dan terbuka.

Sedangkan 12 lainnya diserahkan ke Sekjen KPK karena pelanggaran etik yang dilakukan waktu peristiwanya sebelum Dewas terbentuk.

Sebelumnya, berdasarkan Putusan Sidang Etik 15 Februari 2024, sebanyak 78 pegawai terperiksa diputus terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK oleh Dewas. 

Eksekusi putusan itu disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Anggota Dewas, serta jajaran struktural KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Parah, Andika Kangen Band Mendadak Minta Maaf

8 hari lalu

Dewas Segera Periksa Staf Administrasi KPK yang Tersangkut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang 

15 hari lalu

Influencer Endang Yustika Akhirnya Minta Maaf, Ini Pernyataan Selengkapnya

22 hari lalu

Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo usai Bawa-Bawa Presiden soal Kasus Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal