Momen Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah ketika Sidang terkait PSI di MK

Giffar Rivana
Momen Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah ketika sidang terkait PSI di MK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, Senin (29/4/2024). Sidang sempat terhenti karena hakim konstitusi Anwar Usman di Panel III harus digantikan Guntur Hamzah dari Panel I.

Anwar harus digantikan karena pihak terkait dalam sidang di Panel III adalah dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pergantian dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan paman Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

"Ternyata ada pihak terkait PSI di panel Pak Anwar Usman, secara beliau tidak boleh, maka digantikan oleh hakim konstitusi yang lain, begitu selesai, Anwar Usman masuk, hakim konstitusi yang lain yang menggantikan kembali ke panelnya, akan seperti itu terus," kata juru bicara MK Fajar Laksono.

Pergantian hakim tersebut dilakukan saat persidangan awal pada pukul 08.00 WIB.

Diketahui, MK membagi 3 panel sidang untuk menyelesaikan 297 perkara. Sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang MK yang berada di Gedung I dan II.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
3 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
14 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Nasional
19 hari lalu

Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal