MPR: Tak Ada Agenda Amendemen UUD 1945 untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Antara
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah. (Foto: iNews.id/Dok. 2019)

MEULABOH, iNews.idMPR menegaskan hingga saat ini tidak pernah mengagendakan untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Begitu pun dengan wacana penundaan pemilu.

“Saya kira itu yang menjadi komitmen MPR hingga saat ini,” kata Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, seusai menghadiri silaturahmi bersama Bupati Aceh Barat di Meulaboh, Minggu (20/3/2022) malam.

Dia menyatakan, isu-isu terkait wacana yang berkembang di masyarakat soal penundaan pemilu yang saat ini menjadi polemik, hal itu di luar agenda MPR. Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDIP, Basarah menegaskan komitmen partainya sejak awal, yakni menginisiasi amendemen terbatas UUD 1945 semula hanya untuk menghadirkan GBHN atau pokok-pokok haluan negara.

Karenanya, ketika ada agenda lain untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam proses amendemen itu, PDIP secara resmi menarik diri dari rencana amendemen UUD 1945 pada periode ini.

“Hal ini dilakukan agar muruah konstitusi kita dapat dijaga, karena konstitusi itu adalah visi dan misi bangsa Indonesia yang besar dan jangka panjang. Tidak boleh desain perubahan UUD itu didesain untuk kepentingan perorangan atau kelompok-kelompok,” katanya menegaskan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
17 jam lalu

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Presiden Terdahulu-Ketum Parpol Diundang

3 hari lalu

Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Soroti Pilkada Mahal

3 hari lalu

Prabowo Terima Pokok-Pokok Haluan Negara dari MPR, Usul Jadi Pedoman Pemerintah Berbagai Periode

3 hari lalu

Pimpinan MPR Temui Prabowo di Istana, Antarkan Surat Undangan Sidang Tahunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal