Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut, dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Muhammad Kece ditahan terkait kasus penodaan agama. Sementara, Napoleon Bonaparte ditahan terkait kasus red notice Djoko Tjandra.