Muhammadiyah Minta Sengketa Lahan Ponpes Habib Rizieq Diselesaikan Sesuai Aturan

Abdul Rochim
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta sengketa lahan ponpes Habib Rizieq diselesaikan secara aturan. (Foto: Istimewa)

Pernyataan Mu'ti tersebut senada dengan pendapat Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Dia mengatakan kepemilikan tanah yang disomasi PTPN VIII tersebut harus segera diperjelas. 

"Ini penting supaya tidak menjadi polemik di masyarakat. Institusi manapun harus jelas dengan aturan kepemilikan tanah sebagaimana yang diatur dalam UU Agraria," kata politikus Partai Golkar ini, Senin (28/12/2020).

Ace menjelaskan persoalan ini bukan terkait apakah tanah itu dipergunakan untuk kepentingan yang positif seperti pembangunan pesantren. Namun ini soal bagaimana cara memperoleh legalitas tanah negara yang dipergunakan untuk kepentingan umum. 

"Jika tanah itu memang jelas legal standing-nya maka negara dapat mempergunakannya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," ucapnya.

Karena itu, apabila proses hukum atas tanah itu menyatakan ternyata memang merupakan hak negara, lalu pemerintah mau mempergunakannya untuk dikelola dan diserahkan bagi pembangunan pesantren seperti Markaz Syariah menurutnya itu soal lain.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
19 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Nasional
26 hari lalu

Lembaga Falakiyah Ponpes Al Falah Ploso: Awal Ramadan 2026 Kamis 19 Februari

Nasional
26 hari lalu

Kemenag bakal Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal, Siapkan Lahan 3 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal