Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang: Jika Banyak Timbulkan Kerusakan Kembalikan ke Pemerintah

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Minggu (28/7/2024). (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah. Muhammadiyah memastikan izin pengelolaan tambang akan dikembalikan jika lebih banyak menimbulkan mufsadat.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan. Terlebih lagi budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

"Pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilian manfaat dan mafsadat atau kerusakan bagi masyarakat," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Minggu (28/7/2024).

Abdul memastikan Muhammadiyah akan mengembalikan izin pengelolaan tambang apabila pengelolaan itu lebih banyak menimbulkan kerusakan bagi masyarakat.

"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat maka Muhamamdiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," tegasnya.

Muhammadiyah juga membentuk Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang akan Diketuai oleh Muhadjir Effendy. Adapun tim itu terdiri atas Muhammad Sayuti yang akan menjabat sebagai Sekretaris dan Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan rais, Bambang Setiaji dan Arif sebagai Anggota.

"Tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP. Muhammadiyah," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah

Nasional
12 jam lalu

Menhut: Muhammadiyah Jadi Teladan Majukan Kesejahteraan Bangsa lewat Karya Nyata

Nasional
6 hari lalu

Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana

Nasional
8 hari lalu

LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal