MUI Ajak Umat Terima Putusan MK dengan Ikhlas dan Legowo

Widya Michella
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengajak seluruh umat untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dengan sikap yang penuh keikhlasan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengajak seluruh umat untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dengan sikap yang penuh keikhlasan dan kedewasaan. Menurutnya, putusan MK merupakan hasil dari proses peradilan yang teliti dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

"Putusan MK bersifat final dan mengikat, oleh karena itu kita semua, tanpa terkecuali, diharapkan dapat menerima keputusan tersebut dengan hati yang terbuka dan jiwa yang lapang," ujar Zainut, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut, Zainut berharap putusan MK ini akan mengakhiri segala bentuk perselisihan dan perbedaan pendapat yang ada, serta mengajak semua pihak untuk menerima keputusan tersebut dengan penuh keikhlasan dan kedamaian.

MUI juga mengimbau kepada para pemimpin partai politik, tokoh masyarakat, dan agama untuk terus memberikan edukasi dan contoh teladan yang baik dalam memperkuat nilai-nilai persatuan dan persaudaraan. Hal ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik, sebagai bangsa yang sejahtera dan beradab.

"Saat ini, setelah proses Pemilu 2024 berakhir, mari kita bersama-sama kembali memperkokoh persatuan dan kesatuan, tanpa memandang perbedaan dan kepentingan politik sempit. Mari bersatu dalam semangat gotong royong untuk membangun negeri ini," kata Zainut.

MUI menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

"Semoga pemimpin yang terpilih nantinya akan mampu menjalankan amanahnya dengan jujur dan penuh tanggung jawab, untuk kepentingan dan kemajuan bangsa Indonesia," tutur Zainut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
17 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
18 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
18 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal