JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pandemi Covid-19 (virus Corona) yang saat ini menyebar di 34 provinsi bukan halangan untuk beribadah. Terlebih, umat muslim di Tanah Air dalam waktu dekat akan menunaikan puasa.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menilai, saat ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan ibadah. "Hanya saja karena kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lalukakan selama ibadah Ramadan selama ini juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," katanya dalam keterangannya di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Pembatasan kerumunan masyarakat, Asrorun menyebut, bukan berarti membatasi untuk beribadah. Justru sebaliknya, merupakan ibadah karena menjauhkan diri dan orang lain dari penularan Covid-19.
"Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli, kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah. Untuk itu, menghindari kerumunan dalam konteks hari ini adalah salah satu bentuk ibadah," tuturnya.
Asrorun menjelaskan, ibadah puasa selama Ramadan akan menjadi benteng dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Berpuasa, kata dia, akan meningkatkan kesehatan tubuh dan melahirkan imunitas tubuh yang kuat.