MUI Dukung Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jadi Sumber Pendapatan Baru

Widya Michella
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurutnya, izin tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi ormas keagamaan untuk mendukung beragam kegiatannya.

"Hal ini jelas merupakan sesuatu yang menggembirakan karena lewat kebijakan tersebut berarti ormas-ormas keagamaan akan bisa memperoleh sumber pendapatan baru untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukannya," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Dia mengatakan, sumber pendapatan baru melalui pengelolaan tambang dapat berimplikasi baik kepada ormas keagamaan untuk merespons masyarakat kala terjadi bencana. Para ormas keagamaan bisa lebih dahulu hadir di lokasi bencana untuk membantu masyarakat yang terkena musibah. 

"Gerak mereka memang tampak terbatas karena ketiadaan dana. Sehingga mereka tidak mampu membeli dan menyiapkan peralatan serta hal-hal lain yang diperlukan," katanya. 

Selain itu, kata dia, dampak positif kebijakan tersebut juga terkait peran ormas keagamaan dalam mencerdaskan bangsa. Ormas-ormas keagamaan dapat mendirikan sekolah dan rumah sakit secara mandiri.

"Kita tahu bahwa pemerintah sampai hari ini tampak belum sanggup untuk melakukan tugas ini secara sendiri. Memang pemerintah ada membantu, tapi jumlahnya jelas masih jauh dari yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan dan lembaga  kesehatan tersebut," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

MUI Ajak Umat Bahu-membahu Bantu Korban Gempa NTT: Musibah Ini Duka Kita Bersama

20 hari lalu

MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!

22 hari lalu

MUI Minta Aksi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project Diproses Hukum!

22 hari lalu

Penjelasan MUI soal Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Haram Dijadikan Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal