MUI: Haram Mudik dari Wilayah Pandemi Corona ke Daerah

Felldy Aslya Utama
Sekjen MUI Anwar Abbas (Foto: Antara)

Lebih dari itu, ia menyebut bahwa tindakan pemerintah untuk melarang mudik juga sesuai dengan hukum agama. Anwar pun mengutip firman sebuah Allah SWT yang artinya untuk meminta umat menjauhkan diri ke dalam kebinasaan.

"Tindakan pemerintah membuat kebijakan seperti itu (melarang mudik), itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," kata dia menjelaskan.

Disamping itu, kata dia, kegiatan mudik tidak haram jika dilaksanakan oleh orang dari daerah bersih corona. Pasalnya, tidak ada sisi mudarat dari aktivitas mudik tersebut.

"Kalau dia mudik dari daerah yang tidak ada wabah ke daerah yang tidak ada wabah, tidak ada masalah dan hukumnya adalah boleh-boleh saja atau mubah. Sebab, tidak ada mudarat yang akan muncul di situ," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Hati-Hati, Hujan Warnai ‎Arus Balik di Tol Cipali Malam Ini

Nasional
4 hari lalu

Puncak Arus Balik Kedua, 11.776 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong

Nasional
4 hari lalu

Arus Mudik-Balik Lebaran Terkendali, Menteri PU: Berkat Infrastruktur hingga WFA

Megapolitan
4 hari lalu

Cerita Pemudik Motor Banyak Istirahat di Jalan agar 2 Anaknya Tak Kelelahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal