MUI Kawal Laporan Anggota DPRD Solo soal Ayam Goreng Widuran: Banyak Muslim Jadi Korban!

Vitriana D
Ketua Bidang Hukum MUI Solo Dedi Purnomo, mendampingi anggota DPRD Sugeng Riyanto saat melapor ke Polresta Solo terkait dugaan penipuan produk nonhalal di Rumah Makan Ayam Goreng Widuran. (Foto: MPI/Vitriana)

Amanah Ketua MUI Sebelumnya

Dedi menambahkan, langkah hukum ini juga merupakan bagian dari amanah Ketua MUI Solo sebelumnya yang telah meninggal dunia dan sempat menyoroti isu yang sama terkait transparansi produk makanan.

“Kami ingin pelaporan ini diproses tuntas. Bila terbukti ada pelanggaran, maka sanksi hukum dan administratif harus ditegakkan, termasuk kemungkinan penutupan usaha,” katanya.

Menurut Dedi, laporan ini juga merupakan bentuk edukasi hukum bagi pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi produk. Dia menilai keterbukaan soal status halal dan nonhalal bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut hak konsumen yang dilindungi undang-undang.

“Kalau produknya nonhalal, ya cantumkan dengan jelas. Kalau halal, harus ada sertifikat resmi. Jangan membuat masyarakat bingung apalagi sampai merasa tertipu,” ucap Dedi.

Dia juga mengajak masyarakat yang merasa pernah mengalami hal serupa untuk berani menyuarakan kebenaran.

Dedi berharap aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Dia menyebut sebelumnya sempat ada laporan serupa, namun diabaikan karena pelapornya bukan pelanggan langsung.

“Kami ingin laporan ini diproses sesuai hukum agar memberi efek jera dan mencegah kasus serupa terjadi di tempat lain,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Sugeng Anggota DPRD Solo Geram Laporkan Ayam Goreng Widuran ke Polisi: Saya Merasa Ditipu

Nasional
5 bulan lalu

Lolos Sanksi Pakai Produk Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo Boleh Buka Lagi

Jateng
6 bulan lalu

Alasan Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Ayam Goreng Widuran Nonhalal

Nasional
6 bulan lalu

Heboh Ayam Goreng Widuran Solo Nonhalal, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal