Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Ayam Goreng Widuran Nonhalal
Advertisement . Scroll to see content

Lolos Sanksi Pakai Produk Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo Boleh Buka Lagi

Rabu, 04 Juni 2025 - 18:49:00 WIB
Lolos Sanksi Pakai Produk Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo Boleh Buka Lagi
Suasana Warung Ayam Goreng Widuran di Jalan Sultan SyahrirSolo tampak tutup usai didatangi Wali Kota Respati Ardi, Senin (26/5/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Pemkot Solo mempersilakan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran kembali buka setelah ditutup sementara usai heboh menggunakan bahan nonhalal

“Setelah hasil assesment keluar, lanjutnya, Pemkot Solo mempersilakan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran untuk kembali buka,” kata Wali Kota Solo, Respati Ardi, Rabu (4/6/2025). 

Dia meminta agar pengumuman nonhalal ditulis yang besar. Karyawan juga diminta untuk memberikan pemahaman ke konsumen bahwa menu yang dijual nonhalal.

Wali Kota meminta kepada pengusaha makanan untuk mendeklarasikan makanannya dari awal halal atau tidak.

Mengenai sanksi, Respati mengaku Pemkot Solo tidak mempunyai hak untuk menyampaikan apakah itu halal atau tidak halal. 

Disinggung mengenai hasil uji laboratorium setelah Pemkot Solo sebelumnya mengambil sampel bahan-bahan yang dipakai Rumah Makan Ayam Widuran, Respati mengaku bahwa laboratorium hanya menguji apakah makanan itu layak dimakan atau tidak.

Setelah heboh Ayam Goreng Widuran nonhalal, Pemkot Solo banyak menerima permintaan pengajuan untuk sertifikasi halal, utamanya dari rumah makan. Karena kewalahan, pihaknya meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kantor cabang di Solo.

Sebelumnya, Polresta Solo tidak akan melanjutkan proses aduan nonhalal dalam olahan makanan di Warung Makan Ayam Goreng Widuran. Aduan tersebut dilaporkan oleh warga Solo bernama Mochamad Burhannudin beberapa waktu lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut