MUI Minta Konser Andrea Bocelli Dibatalkan, Ini Alasan Penolakannya

Zakky Mubarok
MUI mendesak pemerintah segera menyatakan sikap terkait rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia yang menuai penolakan. (Foto: IG)

Dia menyebut pemerintah telah membiarkan persoalan tersebut tanpa keputusan selama sekitar sepekan. MUI pun meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai sikapnya terhadap rencana konser penyanyi asal Italia itu.

“Ini sudah sepekan,” katanya.

Sebelumnya, MUI kembali menyampaikan penolakan terhadap rencana konser Andrea Bocelli dalam kegiatan Dialog Bersama dan Pernyataan Sikap di Kantor MUI, Jakarta, pada 22 Oktober 2026. Dalam pernyataan tersebut, MUI meminta penyelenggaraan konser dibatalkan.

MUI menilai kehadiran Andrea Bocelli dalam konser tersebut berpotensi menyakiti perasaan rakyat Palestina. MUI juga berpandangan penyelenggaraan acara itu bertentangan dengan amanat konstitusi Indonesia.

Sikap resmi MUI tertuang dalam surat bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan bersama Sudarnoto Abdul Hakim pada 13 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, MUI memaparkan hasil penelusuran dan kajian mengenai rekam jejak Andrea Bocelli yang disebut menunjukkan dukungan serta simpati terhadap Israel.

Salah satu hal yang disoroti MUI adalah keterlibatan Andrea Bocelli dalam konser Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010. Acara tersebut merupakan kegiatan penggalangan dana untuk mendukung pasukan militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF).

Atas dasar itu, MUI meminta pemerintah segera menentukan sikap terhadap rencana konser tersebut. Hingga keterangan Sudarnoto disampaikan pada Minggu (25/10/2026), menurut MUI, pemerintah belum mengumumkan keputusan resminya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

MUI Ingatkan Bahaya Pornografi hingga Narkoba di Ruang Digital, Anak Harus Dilindungi

5 hari lalu

MUI Tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Fatwa Vape, Siapkan Kajian Ilmiah

7 hari lalu

Bakar Hutan Haram, MUI Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu

9 hari lalu

MUI Kaji Usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal Fatwa Haram Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal