MUI Minta Masyarakat Tak Ragu Sekolahkan Anak di Pesantren, Orang Tua Harus Selektif

Widya Michella
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh meminta masyarakat untuk tidak ragu menyekolahkan anaknya di pesantren. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh meminta masyarakat untuk tidak ragu menyekolahkan anaknya di pesantren. Menurutnya pesantren tetap menjadi alternatif pendidikan terbaik untuk anak.

Dia menjelaskan pengasuhan di pesantren berbasis keteladanan, dengan semangat kebersamaan, kesederhanaan serta kedisiplinan dengan pembiasaan akhlak baik.

"Saya mengimbau kepada segenap orang tua untuk tidak ragu menempatkan anaknya di pesantren sebagai alternatif terbaik tempat pendidikan dan pengasuhan putra-putrinya,"kata Niam, Senin,(11/07/2022).

Dia kembali menegaskan pesantren tetap menjadi pilihan terbaik untuk pendidikan karakter. Baginya pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan formal, informal, dan nonformal dengan pendekatan keteladanan serta pengasuhan yang terintegrasi.

Pengasuh Pesantren Al-Nahdlah itu menyarankan kepada setiap orang tua agar lebih selektif dalam memilih pondok pesantren sebelum menempatkan putra-putrinya di sana. Misalnya dengan mengetahui kurikulum dan metode yang dipakai untuk pengajaran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
8 hari lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Nasional
10 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Film
11 hari lalu

Film Karya Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Raih 3 Penghargaan SANFFEST 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal