JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas-ormas Islam meminta Pemerintah Republik Indonesia mengirimkan tentara ke Gaza, Palestina. Pengiriman tentara bisa dilakukan bersama negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Hal ini merupakan salah satu poin pernyataan bersama MUI dan ormas-ormas Islam terkait kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini diumumkan di Kantor MUI pusat, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).
MUI berharap, pengiriman tentara bisa melindungi warga Palestina dari genosida yang dilakukan Israel.
"Pengiriman tentara ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakat sipil di Palestina dari genosida Israel, mendorong Israel untuk menghentikan sepenuhnya serangan dan genosida, dan melancarkan bantuan kemanusiaan," kata Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan membacakan poin pernyataan.
"Kami mendukung komitmen Menhan RI untuk mengirimkan pasukan guna melakukan operasi kemanusiaan di Gaza, meskipun diakui bahwa operasi kemanusiaan saja masih belum cukup untuk mewujudkan penyelesaian damai yang komprehensif," sambungnya.