JAKARTA, iNews.id, - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan penghentian tayang program-program Ramadan di stasiun televisi yang mengandung konten buruk dan dinilai tidak bermoral. Program tersebut yakni Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi mengatakan, pada Ramadan 2018 dua program tersebut termasuk lima program yang direkomendasikan MUI untuk dihentikan tayangan karena kontennya buruk, apalagi untuk bulan suci. Namun, tahun ini program tersebut ternyata tetap tayang tanpa ada perubahan isi secara signifikan.
Ini berbeda dengan tiga program televisi Ramadan lainnya yang juga direkomendasikan henti tayang pada 2018 yaitu Ramadhan di Rumah Uya, Brownis Sahur dan Ngabuburit Happy. Pada tahun ini tiga program itu sudah tidak tayang lagi.
"Tapi Sahurnya Pesbuker dan Pesbukers Ramadhan masih tayang Ramadan 2019 ini dan tetap dengan gaya konten yang tidak patut," ujar Masduki Baidlowi melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5/2019).
Program Ramadan yang berasal dari program reguler dengan tambahan kata “Sahurnya” dan “Ramadhan” ini, dalam catatan Tim Pemantau MUI, tiap tahun mendapat koreksi kritis dari MUI dan sejak 2012 sudah berkali-kali memperoleh sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), namun tidak memperlihatkan perubahan berarti, hingga tahun ini.