MUI: Orang Kaya Haram Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite!

Achmad Al Fiqri
Stok elpiji 3 kg di salah satu agen di Kota Tegal. (Foto: iNews TV/Yunibar)

Menurut dia, subsidi merupakan amanah pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Oleh karena itu, menggunakannya tanpa hak dapat termasuk tindakan penyelewengan atau khianat.

"Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan," jelas Kiai Miftah.

Selain itu, lanjutnya, orang kaya yang menggunakan barang bersubsidi dapat dikenakan hukum ghasab atau mengambil hak orang lain secara paksa. 

"Orang kaya yang menggunakan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong perbuatan zalim," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Hasan Nasbi hingga Qodari

Buletin
19 jam lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta

Buletin
4 hari lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
4 hari lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal