MUI: Orang Kaya Haram Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite!

Achmad Al Fiqri
Stok elpiji 3 kg di salah satu agen di Kota Tegal. (Foto: iNews TV/Yunibar)

Menurut dia, subsidi merupakan amanah pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Oleh karena itu, menggunakannya tanpa hak dapat termasuk tindakan penyelewengan atau khianat.

"Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan," jelas Kiai Miftah.

Selain itu, lanjutnya, orang kaya yang menggunakan barang bersubsidi dapat dikenakan hukum ghasab atau mengambil hak orang lain secara paksa. 

"Orang kaya yang menggunakan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong perbuatan zalim," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
17 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
13 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
18 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
19 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal