MUI: Pemerintah Jangan Biarkan Sound Horeg hanya karena Alasan Ekonomi

Achmad Al Fiqri
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh (foto: iNews.id)

Dia pun menyoroti adanya pembiaran terhadap aktivitas sound horeg dengan dalih mendongkrak ekonomi lokal. Menurutnya, hal itu tidak adil karena merugikan masyarakat luas.

“Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan,” ujar Asrorun.

Meski demikian, dia menekankan bahwa penggunaan sound system tidak sepenuhnya dilarang, selama digunakan dalam konteks yang positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Intinya bukan sound-nya. Kalau sound-nya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Sound Horeg Haram, MUI: Berdampak Negatif ke Kesehatan dan Lingkungan

Nasional
4 bulan lalu

Khofifah Bentuk Tim Khusus Atur Regulasi Sound Horeg, Libatkan MUI dan Polda Jatim

Jatim
4 bulan lalu

Parade Sound Horeg di Batu dan Malang Langgar Kesepakatan, Polisi Tak Berkutik

Nasional
3 jam lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal