MUI: Pemerintah Jangan Biarkan Sound Horeg hanya karena Alasan Ekonomi

Achmad Al Fiqri
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan maraknya aktivitas sound horeg hanya demi alasan ekonomi. Hal ini disampaikan menyusul fatwa haram terhadap sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur setelah menelaah dampak negatifnya terhadap kesehatan dan lingkungan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan, suara dari sound horeg terbukti membahayakan pendengaran manusia.

“Dari hasil penelaahan itu terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” ujarnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, dikutip Senin (28/7/2025).

Lebih dari itu, kegiatan ini juga berpotensi merusak lingkungan sekitar. Asrorun menyebut banyak rumah rusak dan kaca pecah akibat getaran keras dari sound horeg.

“Kita bisa lihat ada rumah yang rusak, kaca yang pecah karena getaran suara yang begitu dahsyat. Ditambah lagi, umumnya kegiatan tersebut disertai dengan hal-hal yang bersifat destruktif,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Sound Horeg Haram, MUI: Berdampak Negatif ke Kesehatan dan Lingkungan

Nasional
4 bulan lalu

Khofifah Bentuk Tim Khusus Atur Regulasi Sound Horeg, Libatkan MUI dan Polda Jatim

Jatim
4 bulan lalu

Parade Sound Horeg di Batu dan Malang Langgar Kesepakatan, Polisi Tak Berkutik

Buletin
2 hari lalu

Viral! Mahar Pernikahan Unik di Pasuruan, Speaker Sound Horeg 18 Inci Simbol Cinta dan Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal