JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pernikahan usia dini semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu penyebabnya yaitu beredarnya tontonan dewasa secara bebas yang seharusnya tak dinikmati anak-anak.
Hal itu disampaikan Ketua MUI, Miftachul Akhyar dalam seminar nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia secara virtual, Kamis (18/3/2021). Selain itu dia menegaskan meningkatnya pernikahan dini terjadi akibat banyak faktor.
“Mungkin karena banyak tontonan-tontonan yang mestinya itu dilihat oleh usia-usia dewasa tapi sudah dinikmati oleh anak-anak. Sehingga lahirlah artinya ini banyak penyebabnya, banyak faktor,” ucapnya.
Oleh sebab itu Miftachul Akhyar mendesak pemerintah untuk memperhatikan meningkatnya pernikahan dini. Terutama memperhatikan faktor-faktor penyebab.
“Tentu semua itu banyak hal-hal penyebab yang meningkatkan perkawinan dini, terutama di desa-desa ini kewajiban kita bersama, kewajiban pemerintah untuk mengamati apa penyebab mereka ada peningkatan,” kata Miftachul Akhyar.