MUI Sebut Pernikahan Dini Meningkat akibat Tontonan Dewasa Beredar Bebas

Binti Mufarida
Ketua MUI Miftachul Akhyar dalam seminar nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia secara virtual, Kamis (18/3/2021). (Foto: Istimewa)

Apalagi, Miftachul Akhyar menjelaskan di dalam Alquran disebutkan pernikahan harus bertujuan menciptakan sebuah kehidupan yang harmoni. Tidak asal cocok lalu menikah.

“Di sini sebagai suatu bukti bahwa hayaat jauziah adalah tawaran utama dalam Islam. Kalau itu tawarannya, maka tidak serendah pemahaman selama ini. Asal cocok kawin, bahkan mungkin batasan usia yang telah ditetapkan bagi perempuan 19, bagi lelaki 21 misalnya. Tapi kalau belum memenuhi kriteria, belum ada sebuah kebutuhan, tujuan untuk hayaat jauziah sebuah kehidupan harmoni, harmoni di dunia, harmoni di akhirat, itupun perkawinan yang belum berkualitas,” tuturnya.

Apalagi, kata Miftachul Akhyar, pernikahan akan menanggung sebuah kehidupan yang harapannya melahirkan sebuah masyarakat unit-unit rumah tangga yang berkualitas.

“Dari unit-unit rumah tangga itulah terbentuk sebuah masyarakat. Maka kalau masyarakat adalah masyarakat yang berkualitas, maka lahirlah sebuah bangsa dan umat dan negara yang berkualitas,” katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

MUI: Iran bakal Mudahkan Kapal Tanker Indonesia Lewati Selat Hormuz

Nasional
2 hari lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Nasional
19 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Nasional
20 hari lalu

MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal