MUI Sudah Buat Fatwa Tegaskan Panji Gumilang Nodai Agama

Riyan Rizki Roshali
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui telah membuat fatwa tentang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Panji disebut telah melakukan penodaan agama

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyebut fatwa itu telah disampaikan kepada Bareskrim Polri yang tengah memproses Panji.

"Fatwa kita menegaskan terkait penodaan agama," kata Amirsyah, dikutip Kamis (3/8/2023).

"Sudah kita serahkan (ke Bareskrim) dan proses hukum jalan terus. Jadi nggak ada masalah, jadi kita minta umat tenang tidak terprovokasi," imbuhnya.

Amirsyah menyebut ada 10 pertimbangan yang membuat pihaknya menilai Panji menodai agama. Salah satunya menafsirkan Alquran tidak sesuai kaidah.

"Jelas, jelas (Panji menodai agama). Kita ada 10 kriteria, satu di antaranya, yang kelima, yaitu menafsirkan Alquran tidak sesuai dengan kaidah," ujar Amirsyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Kumpul di Kantor MUI, Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Nasional
2 bulan lalu

MUI Ajak Warga Tahan Diri: Jangan Anarkis, Ambil Harta Orang Lain Langgar Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal