MUI Sudah Buat Fatwa Tegaskan Panji Gumilang Nodai Agama

Riyan Rizki Roshali
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

Dia tak mengungkapkan detail kriteria-kriteria tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa Alquran harus ditafsirkan sesuai kaidah dan aturan yang ada.

"Jadi nggak bisa secara serampangan," kata Amirsyah.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Panji juga resmi ditahan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Panji ditahan di rumah tahanan Bareskrim hingga 21 Agustus 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mensesneg: Gedung MUI di Bundaran HI Jakpus bakal Dibangun dari Nol

Megapolitan
2 hari lalu

Prabowo Mau Bangun Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Pramono Singgung Hal Ini

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Janjikan MUI, Gedung di Bundaran HI 

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal