MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara

Binti Mufarida
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh (foto: Achmad Al Fiqri)

“Karena ini urusan publik, maka butuh kehadiran negara untuk memberi kata 'putus' dan penetapan ulil amri mengikat; serta menghilangkan perbedaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ni'am menekankan dalam aspek keagamaan, penetapan ulil amri harus didasarkan pada ketentuan keagamaan yang dalam hal ini domain kelembagaan keulamaan.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026) hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Idulfitri 2026 Berpotensi Berbeda, MUI: Tunggu Sidang Isbat Pemerintah

Nasional
3 jam lalu

Kemenag Sidang Isbat Hari Ini, Tentukan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

Nasional
5 jam lalu

BMKG Gelar Pemantauan Hilal Idulfitri di 37 Titik Hari Ini

Nasional
16 jam lalu

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal