MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara

Binti Mufarida
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh (foto: Achmad Al Fiqri)

“Karena ini urusan publik, maka butuh kehadiran negara untuk memberi kata 'putus' dan penetapan ulil amri mengikat; serta menghilangkan perbedaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ni'am menekankan dalam aspek keagamaan, penetapan ulil amri harus didasarkan pada ketentuan keagamaan yang dalam hal ini domain kelembagaan keulamaan.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026) hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

MUI Doakan Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

5 hari lalu

MUI Kecam Ritual Mirip Satanic di Karnaval Maulid Pekalongan: Jangan Menyimpang!

13 hari lalu

Anak Krakatau Erupsi, MUI Ajak Sisihkan Sebagian Rezeki dan Ringankan Korban Musibah

16 hari lalu

MUI Serukan Umat Islam Salat Istisqa, Minta Turun Hujan Atasi Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal