JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Barisan Kesatria Nusantara. Munarman dilaporkan karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar pun angkat bicara soal pelaporan itu. Dia menduga ada pihak yang sengaja mempermainkan hukum demi kepentingan politik untuk membungkam mereka yang menyuarakan keadilan dan kebenaran.
"Kami menduga hukum saat ini sudah menjadi alat politik guna membungkam para penyuara kebenaran dan keadilan," kata Aziz di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Aziz menegaskan FPI tetap akan maju menegakkan dan melarang yang salah, meski saat ini FPI sedang diterpa berbagai permasalahan. Bahkan, Aziz menyebut, FPI akan tetap memperjuangkan revolusi akhlak.
"Langkah FPI tetap maju ke depan melangkah amar makruf nahi munkar melalui gerakan revolusi akhlak. Tugas kami berjuang terus menyuarakan kebenaran dan keadilan. Soal hasil dan resiko itu urusan Allah SWT. Semua kita jalani dengan ikhlas dan semangat," ucapnya.
Sebelumnya, perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020). Kedatangan Zaenal Arifin untuk melaporkan Munarman ke pihak kepolisian.