Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara

Oktorizki Alpino
Munarman (Foto: Ist)

Pertimbangan JPU yang memberatkan tuntutan di antaranya tindakan Munarman tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme dan tidak mengakui perbuatan.

Sementara Munarman yang dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan bakal mengajukan pleidoi dalam sidang lanjutan yang akan disampaikan pada Senin (21/3/2022). Munarman menganggap tuntutan jaksa kurang serius.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakapolri Ingatkan Ancaman Teror Modern di Era Digital, Semakin Cair dan Sulit Dipetakan

57 tahun lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

57 tahun lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Atur Struktur dan Tugas Penanggulangan Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal