JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai persoalan serius. Pigai bahkan menilai pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut pantas disebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara.
Menurut Pigai, penyadapan tersebut merupakan ancaman terhadap HAM, pertahanan dan keamanan negara.
"Apa yang dilakukan oleh Listyo dan perwira tinggi Polri ini jelas sebagai tindakan pengkhianatan, maka pantas kita sebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara," kata Pigai, dikutip Kamis (5/11/2026).
Pigai mengatakan, penyadapan yang juga menyasar tokoh politik, tokoh pers, pengusaha, hingga masyarakat sipil merupakan ancaman nyata terhadap hak privasi, keselamatan dan rasa aman warga negara. Padahal, perlindungan HAM harus diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Ini jelas jadi ancaman nyata dan serius terhadap hak asasi manusia, pertahanan dan keamanan negara. Ada hak atas privasi di situ, keselamatan dan rasa aman yang terancam. Kalau Presiden saja diperlakukan seperti ini, maka bisa kita bayangkan masyarakat kita bagaimana," lanjutnya.