Mutasi Letjen Kunto Arief Dibatalkan, Ini Kata Jenderal Purn Dudung Abdurachman

Jonathan Simanjuntak
Penasihat Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman (foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebelumnya, Letjen Kunto Arief Wibowo diputuskan tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Mutasinya sebagai Staf Khusus KSAD dibatalkan.

Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan, pembatalan mutasi itu dilakukan lantaran para perwira tinggi masih memiliki tugas yang mesti diselesaikan.

“Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamik,” kata Kristomei dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).

Menurut Kristomei, mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi. Semuanya juga telah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Momen TNI-Polri Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat di Agam, Sambungkan Daerah Terisolasi

Nasional
5 jam lalu

Pembangunan 117 Huntara di Agam Sumbar Capai 50 Persen, Pengerjaan Dibagi 2 Shift

Nasional
12 jam lalu

Potret Pasukan TNI Jalan Kaki Lewati Medan Berat demi Salurkan Bantuan ke Tapteng

Nasional
1 hari lalu

Personel TNI dan Brimob Dikerahkan Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal