Nadiem Bacakan Pembelaan, Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita

Nur Khabibi
Ruang sidang perkara Nadiem Makarim sempat gelap gulita (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptopChromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim sempat gelap gulita. Sebab, aliran listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat padam. 

Momen itu terjadi secara tiba-tiba saat Nadiem berdiri membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Selasa (2/6/2026). 

"Sidang diskors dulu ya," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah merespons listrik padam. 

Beberapa pengunjung ruang sidang secara spontan memberikan komentar atas momen tersebut.

"Kok bisa mati lampu begini," kata salah satu pengunjung. 

"Lagi seru-serunya," ujar pengunjung lainnya. 

Momen listrik padam ini tidak berlangsung lama. Saat lampu di ruang sidang kembali menyala, Nadiem terlihat beristirahat dengan posisi duduk setelah membacakan pleidoi dengan posisi berdiri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 hari lalu

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Tak Mampu: Cuma Punya Belasan Juta di Bank

17 hari lalu

Ini Alasan Hakim PT DKI Jatuhkan Hukuman Uang Pengganti Rp5 Miliar ke Ibam

17 hari lalu

Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Diperberat dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

17 hari lalu

PT DKI Perberat Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Jadi 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal