Nadiem Makarim Pakai Jaket Gojek ke Pengadilan Tipikor, Siap Bacakan Pembelaan

Nur Khabibi
Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/6/2026) (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (2/6/2026). Nadiem akan membacakan pleidoi atau pembelaan dalam sidang hari ini.

Nadiem masuk ke ruang sidang dengan mengenakan jaket Gojek berwarna hijau.

Sejumlah kerabat dan pendukung yang mengenakan pakaian serba putih terlebih dahulu hadir di ruang sidang. Nadiem pun menyalami dan berpelukan dengan mereka.

Nadiem selanjutnya duduk di salah satu kursi sambil menunggu persidangan dimulai. Terlihat juga istri Nadiem yakni Franka Franklin.

Sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa Penuntut Umum juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp1 miliar. Selain itu, jaksa meminta agar Nadiem dibebankan uang pengganti sebesar Rp5.681.066.728.758.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

10 jam lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

5 jam lalu

Eks Petinggi GoTo Bantah Nadiem Terima Uang Rp809 Miliar

8 jam lalu

Sidang Banding, Eks Dirut Tegaskan Nadiem Bukan Pemilik Manfaat GoTo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal