Nadiem Buka Suara Soal Nasib Guru yang Lolos Passing Grade PPPK Tapi Tak Dapat Formasi

Neneng Zubaedah
Nadiem Makarim

JAKARTA, iNews.id - Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait nasib guru yang lolos passing grade PPPK Guru namun tak mendapatkan formasi. Belakangan, isu ini telah menjadi keresahan para guru honorer.

Menurut Nadiem pada dasarnya ada dua aturan yang mengunci dalam rekrutmen PPPK Guru dalam UU ASN. Pertama adalah pihak sekolah swasta dan negeri harus memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi guru.

"Dan yang kedua adalah pegawai ASN harus bekerja di dalam organisasi pemerintahan. Jadi ini dua hal yang memang dikunci oleh UU ASN," ungkap dia dalam Raker Komisi X DPR dengan Mendikbudristek melalui siaran Youtube, Rabu (19/1/2022).

Akibatnya muncul beberapa isu terkait nasib guru honorer dalam PPPK, pertama adalah guru yang lolos passing grade tetapi tidak mendapat formasi. Kemudian kedua, guru honorer yang lolos passing grade namun kalah dengan keberadaan guru swasta dari sisi ranking.

"Dan ketiga ialah isu beberapa yayasan yang kehilangan guru," imbuh dia mantan Bos Gojek ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

7 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

14 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

14 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal