Nadiem pun memaparkan bahwa keputusan rekrutmen PPPK Guru berada di tangan Panselnas. Namun, ia menekankan bahwa pihaknya berada di sisi guru honorer untuk mendapatkan kesempatan.
"Walaupun ini bukan keputusan Kemendikbudristek, bahwa ini keputusan Panselnas di mana ada beberapa pihak, posisi Kemendikbudristek kami ada di sisinya guru honorer," tegasnya.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek mengambil posisi dan berjuang di Panselnas untuk guru-guru yang sudah lolos passing grade namun belum mendapat formasi. Ia ingin guru tidak harus mengikuti tes lagi ketika formasinya ke luar dan langsung mendapat formasi.
"Kami sedang berjuang setiap hari untuk meyakinkan perubahan, sehingga proses seleksinya itu pada saat guru itu sudah lolos passing grade, kita ingin dia langsung dan formasinya terbuka dia langsung dapat dan tidak perlu mengikuti tes lagi," harap Nadiem.
Selain itu, Nadiem mengaku keputusannya mengambil posisi untuk memperjuangkan seluruh proses rekrutmen guru. Dengan begitu, para guru bisa memaksimalkan afirmasi dalam bentuk kesempatan terbesar dan memprioritaskan guru-guru honorer di sekolah induknya.
"Jadinya ini diua hal yang sangat penting dimengerti masyarakat dan guru bahwa Kemendikbudristek hadir di sisinya mereka. Ini sangat penting tetapi ini keputusan bersama di Panselnas. Jadi mohon dukung kami dalam perjuangan ini," tutup dia